Digambarkan dalam Al Quran, ketika majikan putrinya merayu dia, sesungguhnya Nabi Yusuf pun sudah tertarik untuk menerima ajakannya. Bagaimanapun, beliau tetaplah seorang manusia yang memiliki gharizah nau' (naluri seksual atau instinc of race). Namun, karena teguh iman, Yusuf luput dari dosa besar itu, meski ia kemudian harus dipenjara karena fitnah si majikan.
Bayangkan, Nabi saja bisa tergoda untuk nyaris berzina. Bagaimana pula dengan manusia biasa. Apalagi, di jaman ini pintu menuju perzinaan kian terbuka lebar. Berbagai stimulus membombardir manusia setiap detik, sehingga naluri seksual dipacu untuk selalu menuntut pemuasan.
Karena itulah, banyak ayat Quran dan Hadits yang memberi tuntunan untuk menwcegah terjadinya zina, bahkan sejak menjaga pandangan pertama. Allah swt telah mewanti-wanti ummat Islam agar tidak terjebak zina yang terkutuk, sebagaimana diserukan dalam beberapa firman berikut:
1. “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”. (QS Al Mukminun 5-6)
2. “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (yaitu jilbab sebagaimana yang dimaksud dalam QS. Al Ahzab/33: 59) dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putera-putera saudara laki-laki mereka atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur 30-31)
3. “Janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk” (QS Al Isra 32).
Banyak pula hadits Nabi saw yang memperingatkan kaum muslimin agar menjauhi perbuatan zina tersebut, misalnya:
a. Dari Jabir ra, “Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah kalian memasuki rumah wanita-wanita yang tidak ada suaminya, karena sesungguhnya setan berjalan pada diri seseorang di antara kalian pada jalannya darah. Kami bertanya: ‘Dan juga engkau?’ Sabdanya: ‘Ya juga saya, akan tetapi Allah menolong aku atas setan itu maka Allah selamatkan aku’.” (HR. Ahmad dan Attirmidzi).
b. Dari Jabir ra, Rasul berkata, “Ingatlah! janganlah seorang laki-laki menginap di sisi seorang wanita dalam satu rumah, kecuali dia menikahinya atau dia mahramnya.” (HR. Muslim).
c. Dari Ibnu Umar ra, “Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah seorang laki-laki memasuki rumah wanita yang suaminya tidak ada sesudah hariku ini, kecuali bersamanya seorang laki-laki atau dua orang laki-laki.” (HR. Ahmad dan Muslim).
d. Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw berpesan, “Tidak halal bagi seorang lelaki yang beriman kepada Allah dan hari kiamat berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahramnya, kecuali bersamanya ada mahramnya.” (HR. At-Thabrani dan Al Baihaqi).
e. Dari Abu Umamah ra, Rasulullah saw berkata, “Berhati-hatilah kalian terhadap bersepi-sepian dengan wanita. Demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya, tidak ada seorang laki-laki yang bersepi-sepi dengan wanita, kecuali setan masuk di antara keduanya. Niscaya seorang laki-laki berdesak-desakan dengan babi-babi yang bergelimang dengan lumpur atau tanah kotor itu lebih baik baginya daripada ia berdesak-desakan (yaitu) pundaknya bertemu dengan pundak wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At-Thabrani dalam Syu’abil Iman).
f. Dari Ibnu Abbas ra, “Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah seorang lelaki mendatangi seorang wanita, dan janganlah dia bepergian dengannya, kecuali bersamanya ada mahramnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
g. Dari Ma’qil, Rasulullah saw bersabda, “Niscaya (jika) di kepala seorang laki-laki disisir dengan sisir dari besi sampai kelihatan tulangnya, itu lebih baik daripada wanita yang bukan mahramnya menyentuhnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
h. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw berkata, “Bagi setiap anak Adam ada bagiannya dari zina. Maka zinanya kedua matanya adalah memandang, zinanya lidah adalah membicarakan, zinanya kedua telingan adalah mendengar, kedua tangan zinanya adalah memegang, kedua kaki zinanya adalah berjalan dan mulut zinanya adalah mencium.” (HR. Abu Dawud).
i. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw berpesan, “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan menjumpainya tidak ada tempat. Maka zinanya mata adalah memandang, zinanya lidah adalah membicarakannya, zinanya jiwa adalah berangan-angan dan bersyahwat, sedangkan farji dialah yang membenarkan zina itu atau yang menolaknya.” (HR. Al Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
j. Dari Jabir ra, Rasulullah saw berkata, “Apabila seseorang di antara kalian melihat wanita yang menyenangkannya, maka hendaklah dia kembali pulang menemui istrinya…”. (HR. Ibnu Hibban).
k. Dari Abu Sa’ied, Rasulullah saw berkaa, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya, dan janganlah seorang laki-laki tidur satu selimut dengan sesama laki-laki, jangan pula wanita tidur satu selimut dengan wanita lainnya.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Attirmidzi).
l. Dari Buraidah ra, Rasulullah saw mengatakan kepada Ali ra: “Wahai Ali, jangan kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, maka sesungguhnya bagimu pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang kedua.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Attirmidzi dan Al Hakim).
m. Dari Jabir ra, Rasulullah saw berkata, “Sesungguhnya seorang wanita dipandang dari depan (terlihat) dalam bentuk setan, dilihat dari belakang pun dalam bentuk setan, maka apabila seseorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menarik hatinya, hendaklah dia mendatangi istrinya, maka akan dapat menolak apa yang ada di dalam jiwanya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
n. Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah saw berkata, “Waspadalah kalian masuk di kalangan wanita.” (HR. Ahmad, Al Bukhari dan Muslim dan An-Nasai).
o. Dari Sa’d bin Mas’ud, Rasulullah saw berkata, “Waspadalah kalian masuk ke kalangan wanita, karena sesungguhnya tidak ada seorang laki-laki yang bersunyi-sunyi (khalwat) dengan seorang wanita yang tidak ada mahramnya, melainkan dia akan bernafsu terhadapnya.” (HR. Al Hakim dalam Kitab Asrarul Hajj).
p. Dari Ali, “Memandang wanita yang cantik adalah satu anak panah dari anak-anak panah iblis yang beracun, maka barangsiapa yang dapat memalingkan pandangan matanya darinya, maka Allah memberikan padanya ibadah yang manis rasanya.” (HR. Al Hakim).
q. Dari Abu Musa ra, Rasulullah saw berkata, “Tidak ada seorang wanita yang tidur bersama seorang wanita lainnya kecuali ia berzina, tidak ada laki-laki yang tidur bersama dengan laki-laki lain kecuali keduanya berzina.” (HR. Atthabrani dalam Al Kabir).
r. Dari Jabir ra, Rasulullah saw berpesan, “Janganlah seorang laki-laki tidur bersama dalam satu kain dan jangan pula wanita tidur bersama dalam satu kain pula.” (HR. Ahmad dan Sa’ied bin Manshur dalam sunannya).
s. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw berpesan, “Seorang lelaki jangan tidur bersama laki-laki lain, kecuali bapak dan anaknya.” (HR. Al Hakim dalam Attarikh).
Bayangkan, Nabi saja bisa tergoda untuk nyaris berzina. Bagaimana pula dengan manusia biasa. Apalagi, di jaman ini pintu menuju perzinaan kian terbuka lebar. Berbagai stimulus membombardir manusia setiap detik, sehingga naluri seksual dipacu untuk selalu menuntut pemuasan.
Karena itulah, banyak ayat Quran dan Hadits yang memberi tuntunan untuk menwcegah terjadinya zina, bahkan sejak menjaga pandangan pertama. Allah swt telah mewanti-wanti ummat Islam agar tidak terjebak zina yang terkutuk, sebagaimana diserukan dalam beberapa firman berikut:
1. “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”. (QS Al Mukminun 5-6)
2. “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (yaitu jilbab sebagaimana yang dimaksud dalam QS. Al Ahzab/33: 59) dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putera-putera saudara laki-laki mereka atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur 30-31)
3. “Janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk” (QS Al Isra 32).
Banyak pula hadits Nabi saw yang memperingatkan kaum muslimin agar menjauhi perbuatan zina tersebut, misalnya:
a. Dari Jabir ra, “Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah kalian memasuki rumah wanita-wanita yang tidak ada suaminya, karena sesungguhnya setan berjalan pada diri seseorang di antara kalian pada jalannya darah. Kami bertanya: ‘Dan juga engkau?’ Sabdanya: ‘Ya juga saya, akan tetapi Allah menolong aku atas setan itu maka Allah selamatkan aku’.” (HR. Ahmad dan Attirmidzi).
b. Dari Jabir ra, Rasul berkata, “Ingatlah! janganlah seorang laki-laki menginap di sisi seorang wanita dalam satu rumah, kecuali dia menikahinya atau dia mahramnya.” (HR. Muslim).
c. Dari Ibnu Umar ra, “Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah seorang laki-laki memasuki rumah wanita yang suaminya tidak ada sesudah hariku ini, kecuali bersamanya seorang laki-laki atau dua orang laki-laki.” (HR. Ahmad dan Muslim).
d. Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw berpesan, “Tidak halal bagi seorang lelaki yang beriman kepada Allah dan hari kiamat berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahramnya, kecuali bersamanya ada mahramnya.” (HR. At-Thabrani dan Al Baihaqi).
e. Dari Abu Umamah ra, Rasulullah saw berkata, “Berhati-hatilah kalian terhadap bersepi-sepian dengan wanita. Demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya, tidak ada seorang laki-laki yang bersepi-sepi dengan wanita, kecuali setan masuk di antara keduanya. Niscaya seorang laki-laki berdesak-desakan dengan babi-babi yang bergelimang dengan lumpur atau tanah kotor itu lebih baik baginya daripada ia berdesak-desakan (yaitu) pundaknya bertemu dengan pundak wanita yang tidak halal baginya.” (HR. At-Thabrani dalam Syu’abil Iman).
f. Dari Ibnu Abbas ra, “Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah seorang lelaki mendatangi seorang wanita, dan janganlah dia bepergian dengannya, kecuali bersamanya ada mahramnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
g. Dari Ma’qil, Rasulullah saw bersabda, “Niscaya (jika) di kepala seorang laki-laki disisir dengan sisir dari besi sampai kelihatan tulangnya, itu lebih baik daripada wanita yang bukan mahramnya menyentuhnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
h. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw berkata, “Bagi setiap anak Adam ada bagiannya dari zina. Maka zinanya kedua matanya adalah memandang, zinanya lidah adalah membicarakan, zinanya kedua telingan adalah mendengar, kedua tangan zinanya adalah memegang, kedua kaki zinanya adalah berjalan dan mulut zinanya adalah mencium.” (HR. Abu Dawud).
i. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw berpesan, “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan menjumpainya tidak ada tempat. Maka zinanya mata adalah memandang, zinanya lidah adalah membicarakannya, zinanya jiwa adalah berangan-angan dan bersyahwat, sedangkan farji dialah yang membenarkan zina itu atau yang menolaknya.” (HR. Al Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
j. Dari Jabir ra, Rasulullah saw berkata, “Apabila seseorang di antara kalian melihat wanita yang menyenangkannya, maka hendaklah dia kembali pulang menemui istrinya…”. (HR. Ibnu Hibban).
k. Dari Abu Sa’ied, Rasulullah saw berkaa, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya, dan janganlah seorang laki-laki tidur satu selimut dengan sesama laki-laki, jangan pula wanita tidur satu selimut dengan wanita lainnya.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Attirmidzi).
l. Dari Buraidah ra, Rasulullah saw mengatakan kepada Ali ra: “Wahai Ali, jangan kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, maka sesungguhnya bagimu pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang kedua.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Attirmidzi dan Al Hakim).
m. Dari Jabir ra, Rasulullah saw berkata, “Sesungguhnya seorang wanita dipandang dari depan (terlihat) dalam bentuk setan, dilihat dari belakang pun dalam bentuk setan, maka apabila seseorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menarik hatinya, hendaklah dia mendatangi istrinya, maka akan dapat menolak apa yang ada di dalam jiwanya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
n. Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah saw berkata, “Waspadalah kalian masuk di kalangan wanita.” (HR. Ahmad, Al Bukhari dan Muslim dan An-Nasai).
o. Dari Sa’d bin Mas’ud, Rasulullah saw berkata, “Waspadalah kalian masuk ke kalangan wanita, karena sesungguhnya tidak ada seorang laki-laki yang bersunyi-sunyi (khalwat) dengan seorang wanita yang tidak ada mahramnya, melainkan dia akan bernafsu terhadapnya.” (HR. Al Hakim dalam Kitab Asrarul Hajj).
p. Dari Ali, “Memandang wanita yang cantik adalah satu anak panah dari anak-anak panah iblis yang beracun, maka barangsiapa yang dapat memalingkan pandangan matanya darinya, maka Allah memberikan padanya ibadah yang manis rasanya.” (HR. Al Hakim).
q. Dari Abu Musa ra, Rasulullah saw berkata, “Tidak ada seorang wanita yang tidur bersama seorang wanita lainnya kecuali ia berzina, tidak ada laki-laki yang tidur bersama dengan laki-laki lain kecuali keduanya berzina.” (HR. Atthabrani dalam Al Kabir).
r. Dari Jabir ra, Rasulullah saw berpesan, “Janganlah seorang laki-laki tidur bersama dalam satu kain dan jangan pula wanita tidur bersama dalam satu kain pula.” (HR. Ahmad dan Sa’ied bin Manshur dalam sunannya).
s. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw berpesan, “Seorang lelaki jangan tidur bersama laki-laki lain, kecuali bapak dan anaknya.” (HR. Al Hakim dalam Attarikh).
Tidak ada komentar: