Pondok Pesantren Modern Daar Et-Taqwa didirikan oleh K. Drs. Ahmad Mughis (Alm) pada 04 Mei 1997 M di bawah naungan Yayasan Daar Et-Taqwa yang berakta notaris H.M Islamiyah Arifin, SH Nomor 01 Tanggal 20 Oktober 2000.
Lembaga ini Mengelola pendidikan Madrasah Diniyah (MADINAH), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Semenjak berdiri, pondok pesantren modern Nurul Falah dipimpin oleh Ust. Ahmad Mugits, S.Ag. pencetus utama dan pendiri pondok pesantren. Pada tahun 2000 pondok pesantren modern Nurul Falah berubah nama menjadi "Daar Et-Taqwa" yang diiringi dengan pembentukan yayasan Daar Et-Taqwa yang juga dipimpin langsung oleh Ust. Ahmad Mugits, S.Ag.
Namun, belum lama ia memimpin, tepatnya pada tahun 2003, ia meninggal dunia akibat serangan jantung. Setelah itu kepengurusan Yayasan diambil alih oleh kakak kandungnya yang bernama Drs. H. Mufassir yang kemudian mengangkat teman seperjuangan Ust. Ahmad Mugts, S.Ag. dalam mengembangkan pondok pesantren, yang bernama Ust. Asja Rifa"i, S.Ag.
Tujuan :
Lembaga ini Mengelola pendidikan Madrasah Diniyah (MADINAH), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Semenjak berdiri, pondok pesantren modern Nurul Falah dipimpin oleh Ust. Ahmad Mugits, S.Ag. pencetus utama dan pendiri pondok pesantren. Pada tahun 2000 pondok pesantren modern Nurul Falah berubah nama menjadi "Daar Et-Taqwa" yang diiringi dengan pembentukan yayasan Daar Et-Taqwa yang juga dipimpin langsung oleh Ust. Ahmad Mugits, S.Ag.
Namun, belum lama ia memimpin, tepatnya pada tahun 2003, ia meninggal dunia akibat serangan jantung. Setelah itu kepengurusan Yayasan diambil alih oleh kakak kandungnya yang bernama Drs. H. Mufassir yang kemudian mengangkat teman seperjuangan Ust. Ahmad Mugts, S.Ag. dalam mengembangkan pondok pesantren, yang bernama Ust. Asja Rifa"i, S.Ag.
Tujuan :
- Membangun dasar pendidikan masyarakat kearah tujuan Pendidikan Nasional.
- Memberikan Peluang bagi para staff untuk menjadi pendidik yang profesional.
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peseta didik sebagai bekal hidup di masyarakat.
Tidak ada komentar: