Slider

Kilas Berita

Catatan Kami

REFLEKSI

pojok asatidz

Pojok Santri

pojok alumni

Dokumentasi / Foto - Foto

» » Problematika HAM

Pertanyaan : 
Assalamualaikum Ust. Aan.
Apakah HAM itu bisa mempengaruhi atau membuat syariat islam lemah? Kedua, apakah mungkin kita menerapkan hukum islam di indonesia yang telah menganut pancasila yang begitu kental dan menjadi ideologi bangsa ini? atas jawabannya terima kasih..

Jawab  :
Pertama, istilah HAM (Human Rights) sangat problematis dan tidak konsisten, ia digunakan sesuai kepentingan politik yang berkuasa, sampai saat ini penafsiran HAM sendiri didominasi oleh pemikiran, pandangan hidup dan kepentingan politik Barat. seperti kebebasan beragama dan berkeyakinan, makanya Ahmadiyah, Lia Eden, dll gak bisa hengkang dari Indonesia. tapi saat islam dizhalimi gak ada tuh yang bela atas nama HAM.

Kedua, pertanyaan ganti! mau gk bangsa ini menggunakan hukum Islam? karena secara historis bangsa ini sudah bersyariat islam dan sampai saat ini melaksanakan budaya hukum Islam, bahkan secara konstitusional piagam jakarta yang merupakan konsesus (kesepakatan) nasional tentang berlakunya syariat di Indonesia tercantum dalam lembaran negara,

Terus pancasila yang selama ini diinterpretasikan anti syariat Islam merupakan interpretasi yang keliru, karena kalau kita mau fair (adil) seharusnya kita kembalikan tafsiran pancasila kepada THE FOUNDING FATHER (Pendiri bangsa ini) yang menyusun pancasila, yang secara umum mereka jugalah yang merumuskan piagam jakarta.

So, pancasila seharusnya sangat islami, bukti lainnya keislaman pancasila adalah terdapat konsep-konsep dan penggunaan kata-kata yang sangat islami, seperti konsep tuhan maha Esa (tauhid), adil dan beradab (keduanya berasal dari bahasa Arab, bahkan keduanya tidak bisa diterjemahkan ke dalam bahasa asli penduduk di Indonesia, karena keadilan dan keberadaban dibawa oleh Islam), hikmah, musyawarah, perwakilan.

Jadi penggunaan konsep dan kata-kata di atas sudah sangat membuktikan bahwa pancasila sangat islami, so, dengan jargon pancasila saja kita bisa menerapkan syariat islam di negeri ini. (tapi penafsiran seperti ini kurang diangkat, pada umumnya pancasila ditafsirkan abstrak, tidak jelas, atheis, dan abu-abu, pada akhirnya yang memiliki otoritas menafsirkan adalah yang berkuasa).

Untuk maslah ini baca, Mohammad Natsir "Capita Selekta", Endang Saifuddin Ashari "Piagam Jakarta", Ridwan Saidi "Piagam Jakarta", Deliar Noer "Asas Tunggal" yang terbaru Adian Husain "Pancasila", Saifuddin Zuhri (tokoh NU)" Pancasila". Wallahu A'lam. []

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar: